Pages

Sabtu, 24 Desember 2011

Konsep Dasar IPS


 Pengertian IPS
Rumusan tentang pengertian IPS telah banyak dikemukakan oleh para ahli IPS atau social studies. Berikut pengertian IPS yang dikemukakan oleh beberapa ahli pendidikan dan IPS di Indonesia.
a.    Moeljono Cokrodikardjo mengemukakan bahwa IPS adalah perwujudan dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu sosial. IPS  merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yakni sosiologi, antropologi, budaya, psikologi, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik dan ekologi manusia, yang diformulasikan untuk tujuan instruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah dipelajari.
b.   Nu’man Soemantri menyatakan bahwa IPS merupakan pelajaran ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk pendidikan tingkat SD, SLTP, dan SLTA. Penyederhanaan mengandung arti: a) menurunkan tingkat kesukaran ilmu-ilmu sosial yang biasanya dipelajari di universitas menjadi pelajaran yang sesuai dengan kematangan berfikir siswa sekolah dasar dan lanjutan, b) mempertautkan dan memadukan bahan aneka cabang ilmu-ilmu sosial dan kehidupan masyarakat sehingga menjadi pelajaran yang mudah dicerna.
c.    S. Nasution mendefinisikan IPS sebagai pelajaran yang merupakan fusi atau paduan sejumlah mata pelajaran sosial. Dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubungan dengan peran manusia dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai subjek sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikologi sosial.
Dengan demikian, IPS bukan ilmu sosial dan pembelajaran IPS yang
dilaksanakan baik pada pendidikan dasar maupun pada pendidikan tinggi tidak menekankan pada aspek teoritis keilmuannya, tetapi aspek praktis dalam mempelajari, menelaah, mengkaji gejala, dan masalah sosial masyarakat, yang bobot dan keluasannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Kajian tentang masyarakat dalam IPS dapat dilakukan dalam lingkungan yang terbatas, yaitu lingkungan sekitar sekolah atau siswa atau dalam lingkungan yang luas, yaitu lingkungan negara lain, baik yang ada di masa sekarang maupun di masa lampau. Dengan demikian siswa yang mempelajari IPS dapat menghayati masa sekarang dengan dibekali pengetahuan tentang masa lampau umat manusia.
2.1.2        Latar Belakang IPS
Dalam bidang pengetahuan sosial, ada banyak istilah. Istilah tersebut meliputi : Ilmu Sosial (Social Sciences), Studi Sosial (Social Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
a.    Ilmu Sosial (Sicial Science)
Achmad Sanusi memberikan batasan tentang Ilmu Sosial (Saidihardjo,1996.h.2) adalah sebagai berikut: “Ilmu Sosial terdiri disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi, makin lanjut makin ilmiah”.
Menurut Gross (Kosasih Djahiri,1981.h.1), Ilmu Sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makluk sosial secara ilmiah, memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Nursid Sumaatmadja, menyatakan bahwa Ilmu Sosial adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun tingkah laku kelompok. Oleh karena itu Ilmu Sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat.
b.   Studi Sosial (Social Studies).
Berbeda dengan Ilmu Sosial, Studi Sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah social. Tentang Studi Sosial ini, Achmad Sanusi (1971:18) memberi penjelasan sebagai berikut : Sudi Sosial tidak selalu bertaraf akademis-universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar dan dapat berfungsi sebagai pengantar bagi lanjutan kepada disiplin-disiplin ilmu sosial.
c.    Pengetahuan Sosial (IPS)
Pada dasarnya Mulyono Tj. (1980: 8) memberi batasan IPS adalah merupakan suatu pendekatan interdsipliner (Inter-disciplinary Approach) dari pelajaran Ilmu-ilmu Sosial. IPS merupakan integrasi dari berbagai cabang Ilmu-ilmu Sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan sebagainya. Hal ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996: 4) bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau hasil perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, sejarah, sosiologi, antropologi, politik.
Tekanan yang dipelajari IPS berkenaan dengan gejala dan masalah kehidupan masyarakat bukan pada teori dan keilmuannya, melainkan pada kenyataan kehidupan kemasyarakatan. Dari kerangka dan masalah sosial, ditelaah, dianalisis faktor-faktornya, sehingga dapat dirumuskan jalan pemecahannya.
Berdasarkan kerangka tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa IPS adalah bidang studi yang mempelajari, menelaah, menganalisis gejala dan masalah social di masyarakat dengan meninjau dari berbagai aspek kehidupan
Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia karena pertumbuhan IPS di Indonesia tidak terlepas dari situasi kacau, termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai akibat pemberontakan G30S/PKI, yang akhirnya dapat ditumpas oleh Pemerintahan Orde Baru. Setelah keadaan tenang pemerintah melancarkan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Pada masa Repelita I (1969-1974) Tim Peneliti Nasional di bidang pendidikan menemukan lima masalah nasional dalam bidang pendidikan. Kelima masalah tersebut antara lain:
1.         Kuantitas, berkenaan dengan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
2.         Kualitas, menyangkut peningkatan mutu lulusan
3.         Relevansi, berkaitan dengan kesesuaian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
4.         Efektifitas sistem pendidikan dan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana.
5.         Pembinaan generasi muda dalam rangka menyiapkan tenaga produktif bagi kepentingan pembangunan nasional
2.1.3        Rasional Pendidikan IPS
Rasionalisasi mempelajari IPS untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah agar siswa dapat:
1.      Mensistimasikan pengetahuan dan kemampuannya, agar lebih bermakna.
2.      Lebih peka dan tanggap terhadap masalah sosial sekitarnya secara rasional & bertanggung jawab.
3.      Mempertinggi rasa toleransi dan persaudaraan di lingkungan masyarakatnya.
Munculnya rasional pendidikan IPS adalah sebagai berikut:
1.      Karena siswa berasal dari latar belakang keluarga yang berbeda-beda
2.      Masalah sosial sangat luas, kompleks, rumit, dan abstrak.
3.      Dengan pendidikan IPS, siswa bisa dibimbing dan diarahkan untuk menghadapi masalah sosial disekitarnya.
2.2              Hubungan IPS dengan Mata Pelajaran Lainnya
2.2.1        Hubungan IPS dengan Mapel  Agama
Kesadaran akan adanya keterbatasan dari diri manusia telah ada sejak manusia itu ada. Keterbatasan akan memahami kejadian alam seperti gempa bumi, gunung meletus, dan sebagainya. Keterbatasan manusia memahami peristiwa-peristiwa dalam kehidupan sehari-hari seperti kelahiran, kematian,sakit dan mimpi. Kesadaran ini menyadarkan manusia akan adanya kekuatan diluar dari dirinya yang tidak tampak  dan diluar jangkauan pikirannya yaitu disebut kekuatan supranatural.
Dari adanya kesadaran akan kekuatan supranatural itulah lahir sistem kepercayaan. Seperti kepercayaan pada roh nenek moyang (animisme), kepercayaan pada kekuatan alam (dinamisme),  kepercayaan yang menganggap suci binatang tertentu (totemisme), pemujaan kepada pelaksanaan upacara (shamanisme), percaya pada dewa-dewa (politheisme), dan sebagainya.
2.2.2        Hubungan IPS dengan Bahasa Indonesia
Bahasa mencerminkan kepribadian individu dan kebudayaan masyaraktnya, dan pada gilirannya bahasa turut membentuk kepribadian dan kebudayaan. Hubungan antara bahasa seorang individu dan kepribadiannya, seperti juga halnya hubungan antara bahasa dan kebudayaan. Cara berbicara seseorang mencerminkan kepribadiannya, gaya kognitifnya dan disposisi kepribadiannya.Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
2.2.3        Hubungan IPS dengan Pendidikan Kewarganegaraan
Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap nilai-nilai dan kebudayaan masyarakat serta menjadi warga negara yang baik. Mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik dalam kehidupannya dan mengembangkan kemampuan siswa  menggunakan penalaran dalam mengambil keputusan pada setiap persoalan yang dihadapinya.
2.3              Tujuan Pendidikan IPS
Menurut KTSP 2006:

·        Agar siswa memiliki kemampuan mengenal konsep-konsep yang berkaitan dg kehidupan masyarakat dan lingkungannya.

·        Memiliki kemampuan dasar berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan sosial dalam kehidupan sosial.

·        Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan

·        Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dlm masyarakat majemuk, di tingkal lokal, nasional dan global.

Berdasarkan pada falsafah pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya, dan mencintai sesama manusia sesuai ketentuan yang termaksuk dalam UUD 1945. Berkaitan dengan tujuan pendidikan di atas, kemudian apa tujuan dari pendidikan IPS yang akan dicapai? Tentu saja tujuan harus dikaitkan dengan kebutuhan dan disesuaikan dengan tantangan-tantangan kehidupan yang akan dihadapi anak. Berkaitaan dengan hal tersebut, kurikulum 2004 untuk tingkat SD menyatakan bahwa, Pengetahuan Sosial (sebutan IPS dalam kurikulum 2004), bertujuan untuk:

  • mengajarkan konsep-konsep dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan, pedagogis, dan psikologis.
  • mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan sosial
  • membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
  • meningkatkan kemampuan bekerja sama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, baik secara nasional maupun global.
Sejalan dengan tujuan tersebut tujuan pendidikan IPS menurut Nursid Sumaatmadja adalah “membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian social yang berguna bagi dirinya serta bagi masyarakat dan negara” Sedangkan secara rinci Oemar Hamalik merumuskan tujuan pendidikan IPS berorientasi pada tingkah laku para siswa, yaitu :
1.      pengetahuan dan pemahaman,
2.      sikap hidup belajar,
3.      nilai-nilai sosial dan sikap, dan
4.      keterampilan.
Tujuan utama ilmu pengetahuan sosial ialah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari, baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat. Tujuan tersebut dapat dicapai manakala program-program pelajaran ips di sekolah di organisasikan secara baik.
Dari rumusan tujuan tersebut dapat di rinci sebagai berikut (Awan Mutakin, dalam puskur, 2006: 4).
a)      Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
b)      Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang di adaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat di gunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial.
c)      Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
d)      Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
e)      Mampu mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat.
f)        Memotivasi seseorang bertidak berdasarkan moral.
g)      Fasilitator di dalam suatu lingkungan yang terbuka dan tidak bersifat menghakimi.
h)      Mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik dalam kehidupannya dan mengembangkan kemampuan siswa menggunakan penalaran dalam mengambil keputusan pada setiap persoalan yang di hadapinya.
i)        Menekankan perasaan, emosi, dan derajat penerimaan atau penolakan siswa terhadap materi pembelajaran ips yang di berikan.
2.4           Ruang Lingkup Pendidikan IPS
Secara mendasar, pembelajaran IPS berkenaan dengan kehidupan manusia yang melibatkan segala tingkah laku dan kebutuhannya. IPS berkenaan dengan cara manusia memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan untuk memenuhi materi, budaya, dan kejiwaannya, memamfaatkan sumber-daya yang ada dipermukaan bumi, mengatur kesejahteraan dan pemerintahannya maupun kebutuhan lainnya dalam rangka mempertahankan kehidupan masyarakat manusia.
IPS mempelajari menelaah, dan mengkaji sistem kehidupan manusia di permukaan bumi ini dalam konteks sosialnya atau manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan pertimbangan bahwa manusia dalam konteks sosial demikian luas, pengajaran IPS pada jenjang pendidikan harus dibatasi sesuai dengan kemampuan peserta didik tiap jenjang, sehingga ruang lingkup pengajaran IPS pada jenjang pendidikan dasar berbeda dengan jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
Pada jenjang  pendidikan dasar, ruang lingkup pengajaran IPS dibatasi sampai pada gejala dan masalah sosial yang dapat dijangkau pada geografi dan sejarah.Terutama gejala dan masalah sosial kehidupan sehari-hari yang ada di lingkungan sekitar peserta didik MI/SD. Pada jenjang pendidikan menengah, ruang lingkup kajian diperluas. Begitu juga pada jenjang pendidikan tinggi meliputi bobot dan keluasan materi dan kajian semakin dipertajam dengan berbagai pendekatan. Pendekatan interdisipliner atau multidisipliner dan pendekatan sistem menjadi pilihan yang tepat untuk diterapkan karena IPS pada jenjang pendidikan tinggi menjadi sarana melatih daya pikir dan daya nalar mahasiswa secara berkesinambungan.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa yang dipelajari IPS adalah manusia sebagai anggota masyarakat dalam konteks sosialnya, ruang lingkup kajian IPS meliputi :
a.        Substansi materi ilmu-ilmu sosial yang bersentuhan deterngan masyarakat
b.      Gejala, masalah, dan peristiwa sosial tentangkehidupan masyarakat.
Kedua kajian ruang lingkup pengajaran IPS ini harus diajarkan pada setiap jenjang di SD, SMP maupun di SMA.
Secara terpadu karena pengajaran IPS tidak hanya menyajikan materi-materi yang akan memenuhi ingatan peserta didik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, pengajaran IPS harus menggali materi-materi yang bersumber pada masyarakat. Dengan kata lain, pengajaran IPS yang melupakan masyarakat atau yang tidak berpijak pada kenyataan di dalam masyarakat tidak akan mencapai tujuannya.

0 komentar:

Posting Komentar